Polisi Tangkap Penadah Motor Di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HS (urutan depan) saat digelandang polisi ke Mapolsek Pademawu, Pamekasan.

HS (urutan depan) saat digelandang polisi ke Mapolsek Pademawu, Pamekasan.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pria berinisial HS (60 th), asal warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, HS diduga sebagai salah satu penadah motor hasil pencurian. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor, Senin (10/2/2020).

Baca Juga :  Cafe Apoeng Kheta Sumenep Digrebek Team Jokotole

Baca Juga spak kantongi beberapa masalah penyelewengan dana desa di gorontalo utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu Ipda Nanang mengatakan, pihaknya membantu Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap HS. Pasalnya, HS diduga sebagai penadah motor hasil curanmor.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Bangkalan Meningkat, Berikut Riwayat Perjalanan Pasien Ke 21 Sampai 24

Baca Juga diskusi pers gathering kapolres sampang tegaskan babat habis pelaku kriminal

“HS berhasil diamankan dirumahnya sekitar pukul 15.15 Wib, pada Senin (10/02/2020). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami bersama Satreskrim Polres Sampang berhasil menemukan 10 unit sepeda motor,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB