Pengadaan Mobdin Bupati & Wabup Sampang Senilai Rp 3 Miliar Mulai Proses Lelang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur senilai Rp 3 Miliar saat ini sudah mulai proses lelang.

Berdasarkan data di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Program pengadaan Mobdin Bupati dan Wabup dijalankan satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Baca Juga; peringati hari peduli sampah komitmen bupati bangkalan perbaiki tata kelola sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kholilurahman mengatakan, program pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wabup itu merupakan kebijakan atau hasil kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati yang dimasukkan dalam program belanja bidang Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Momentum HKN, Bupati Aceh Selatan Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas

Program pengadaan kendaraan dinas telah dilelang secara terbuka di LPSE sejak 18 Februari 2020, kode tander 3399413 dan saat ini tahapan Tander baru masuk pada tahap upload dokumen penawaran.

“Kalau masalah harga satuan, jenis kendaraan, dan semacamnya itu yang tahu bagian Umum Setkab, kewenangan kami hanya melaksanakan tander,” kata Kholilur Rahman, Selasa (25/2/2020)

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membenarkan, lembaganya menyetujui penganggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wabup. Mengingat, kendaraan dinas yang ada kurang layak sehingga butuh dilakukan pembaharuan.

“Sejauh ini bapak Bupati dan Wabup masih menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan dinas sementara,” katanya.

Baca Juga :  Sahur Pertama Seadanya Tanpa Keluarga, Tim Covid-19 Sampang Tuai Pujian

Menurut Politikus PPP itu, penyediaan fasilitas kendaraan dinas atau operasional untuk para pejabat merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Sebab, fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan pejabat atau pimpinan daerah.

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Amin menjelaskan, standar kendaraan dinas untuk Bupati dan Wabup sudah diatur dalam ketentuan. Mulai dari kondisi fisik, kapasitas mesin, dan semacamnya. Anggaran Rp 3 miliar itu akan digunakan sesuai dengan pos pembelian atau kebutuhan.

“Kalau anggaran yang ada itu tidak terpakai semua. Maka sisanya akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda),” pungkasnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB