Pemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) saat rakor dampak pandemik Covid-19 terhadap perekonomian di Jawa Barat.

Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) saat rakor dampak pandemik Covid-19 terhadap perekonomian di Jawa Barat.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemik COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/20).

Hadir dalam rakor Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran Pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak COVID-19,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar tersebut.

Kang Emil menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS.

Keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  Hadiri Acara Sosialisasi, Pejabat Pemkab Sampang Dites Urine Dadakan

Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario, salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, KRTS ini akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp 200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp 300.000 per keluarga perbulan.

Akan tetapi dari pihak DPRD mengusulkan, bagaimana jika bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp 500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Kang Emil.

Menurut Kang Emil, sehubungan dengan usulan DPRD itu akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli. Dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser.

Menurut Kang Emil, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Tarik Wisatawan, KKN 50 UTM Ikut Kembangkan Eduwisata Tambak Garam

“Dari mana anggarannya?. Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.

Sebagai tambahan, Kang Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. “Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya.

Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Kang Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun. (wie)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB