Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Sampang, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2019 menggunakan teleconference.

Dalam sidang paripurna tersebut, pengumuman nama Panitia Khusus  (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2019 menggunakan teleconference. Selain itu, pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD setempat menggelar rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD setempat sambil menggunakan masker.

Sedangkan, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD dan Camat se Kabupaten Sampang mengikuti paripurna di Kantor Pemkab Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati 2019, dan LKPJ ini selanjutnya akan diberikan kepada Pansus. Setelah diteliti dan dipelajari secara seksama, pihaknya akan kembali mengumumkan melalui paripurna hasil Pansus LKPJ tersebut.

“Dampak pandemi Covid-19 ini, sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2019 menggunakan teleconference. Tapi, Alhamdulillah acara berjalan lancar dan semuanya berjalan tepat waktu,” katanya, Senin (06/04/2020).

Baca Juga :  Video Viral Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Mengalami Kurang Sehat Akal

Fadol menambahkan, setelah LKPJ Bupati Sampang disampaikan. Pihaknya akan meminta Pansus LKPJ untuk segera mempelajari secara teliti dan akan segera di paripurnakan.

“Poin-poin LKPJ Bupati 2019 ini akan ditelaah oleh Pansus LKPJ, dan dalam waktu dekat akan juga segera di sidang paripurnakan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati 2019 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Lebih khusus pada pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Masyarakat Rabasan Kedungdung Tolak PJ Kadesnya Diganti

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. yang pada akhirnya diajukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H Slamet Junaidi menuturkan, dokumen LKPJ tahun 2019 terdiri dari tiga buku yang disusun dalam satu paket. Sekaligus bagian lampiran yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya.

“Buku I Sumarry LKPJ Bupati Sampang tahun 2019, Buku II LKPJ Bupati Sampang tahun 2019 dan Buku III Lampiran pelaksanaan program kegiatan semua Perangkat Daerah tahun 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB