Bandung, (regamedianews.com) – Pekan depan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan persiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang kedua untuk Bandung Raya.
Setelah, menyusul penetapan PSBB di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu (15/4) dini hari mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kami tengah menyiapkan surat kajian data karena ada lompatan di Bandung, Cimahi, kabupaten Bandung,” ujar Emil sapaan akrabnya dalam konferensi pers daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).
Wilayah Bandung Raya itu meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Sambungnya.
Kata Emil , penetapan PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahapan. Pertama yang sudah ditetapkan di Bekasi, Bogor dan Depok. Kemudian pengajuan PSBB di Bandung Raya.
“PSBB ketiga, nanti akan ditentukan lagi. Lihat situasi mendesak atau dibutuhkan,” ungkapnya.
Pengajuan PSBB untuk Bandung Raya, katanya, akan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan.
Meskipun Jabar masuk ke tahap dua PSBB, Emil mengatakan kasus corona di Bandung bukan berarti tidak mendesak, karena konsentrasi Jakarta dulu.
“Bogor, Depok dan Bekasi memang harus diutamakan karena masuk cluster Jabodetabek,” pungkasnya. (Bowie)