Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk Pengendalian, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Peternakan di sejumlah pasar hewan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Peternakan Ahmad Hafidz mengatakan, pembentukan satuan tugas terpadu itu dalam rangka menangani permasalahan-permasalahan di peternakan Kabupaten Bangkalan.
“Jadi dibentuknya satuan tugas terpadu ini untuk memastikan kesehatan hewan melalui Pengendalian, Pemantauan dan Pengawasan Penyelenggaraan pembangunan Peternakan dengan melibatkan seluruh unsur OPD, MUI dan TNI-Polri,” ujarnya, Kamis (16/4/20).
Hafidz menambahkan, melalui satuan tugas terpadu pihaknya mengaku akan bersinergi dalam rangka mengantisipasi dan bersinergi untuk melawan pandemi virus corona.
Ia menambahkan, timbulnya bermacam virus bisa saja terjadi ditimbulkan dari hewan. Termasuk Covid-19 itu bisa saja terjadi dari hewan.
“Sehingga sistem kerja satgas, mengarah pada pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan satuan tugas terpadu nanti akan turun kelapangan secara bertahap. Setidaknya dalam satu bulan kita turun kepasar untuk mengecek hasil-hasil produksi ternak, apakah sudak layak untuk dijual atau tidak.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelatihan atau pembinaaan cara peternak yang sehat dan baik. Selain itu petugas juga akan turun ketempat-tempat pemotongan hewan baik itu RPH maupun TPH,” pungkasnya. (sfn/tdk)