Daerah  

Tangisan dan Kekecewaan Sebagian PTT Gorut Ditengah Mewabahnya Virus Corona

ilustrasi

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Ditengah mewabahnya virus Corona saat ini, masyarakat dihimbau oleh pemerintah untuk berdiam diri dirumah, sehingga dengan himbauan tersebut sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan.

Hal yang sama dirasakan oleh sebagian Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (gorut), sebagian mereka yang mengabdi dari tahun 2013 sampai 2020, saat ini sudah tidak di perpanjang kontrak lagi (tidak keluar SK).

Kepada regamedianews.com, Tesar Abdullah salah satu PTT dikantor Camat Tomelito, yang saat ini kehilangan pekerjaan karena tidak keluar Surat Keputusan perpanjangan kontrak (SK PTT) mengatakan, bahwa sangat kecewa hal ini terjadi pada dirinya. Jumat, (17/4/2020).

“Saya mengabdi sebagai PTT dikantor Camat Tomelito kurang lebih 7 tahun, kemudian di tahun 2020 mulai dari Januari sampai April ini, saya dan empat orang lainnya masuk kantor terus tapi kenapa SK kami tidak keluar?,” ungkap Tesar.

Yang membuat saya sangat kecewa kata Tesar, kenapa mereka yang tidak masuk-masuk kantor dan bahkan ada yang sudah bekerja ditempat lain, justru mendapat SK perpanjangan, kenapa seperti ini ?.

Padahal, selama menunggu SK keluar kami itu dinilai. Salah satu penilaian adalah kehadiran dan kinerja, kenapa nilai tertinggi tidak keluar SK, mereka yang tidak masuk jelas tidak bekerja, terus penilaianya terletak dimana sampai SKnya mereka keluar?,tanya Tesar dengan nadah kesal.

Camat Tomelito, Kabupaten Gorut, Mudzakar Takaredas, saat di konfirmasi mengatakan bahwa bukan hanya mereka berempat yang kecewa, termasuk dirinya juga merasa kecewa sekali.

“Saya sendiri juga kecewa sekali, sangat disayangkan mereka itu kan aktif, sementara yang lainnya itu kurang lebih ada dua orang yang tidak masuk-masuk kantor (tidak aktif) justru mereka yang dikeluarkan SKnya oleh Kabupaten,” jelas Camat, Jumat (17/4).

Ia menambahkan, mereka dari pihak Kabupaten langsung menetapkan, tanpa ada konfirmasi dengan pimpinan kecamatan, terkait dengan penilaian yang pantas untuk diberikan SK, sehingga mereka yang aktif ini tidak keluar SK.

“Memang waktu itu kan PTT dirumahkan, tapi yang aktif ini bentuk partisipasi mereka dan itu bagian dari penilaian, cuma masalahnya mereka dari kabupaten kalau ada konfirmasi ke pimpinan kecamatan saya kira ini lebih baik (tidak jadi seperti ini), masalahnya kan mereka langsung menetapkan,” ungkap Takaredas.

Pihaknya akan berusaha untuk mereka berempat yang aktif itu, bisa kembali bekerja di kantor Camat Tomelito.

“Saya akan berusaha untuk mereka berempat bisa kembali bekerja dikantor Camat Tomelito, dan itu sudah saya hitung-hitung pada pergeseran,” jelas Takaredas. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *