Anggaran BLT di Bangkalan Maksimal 35% Dari Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan rapat koordinasi perihal tindaklanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diintruksikan Pemerintah Pusat kepada warga Desa yang terdampak Covid-19.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan langsung tunai anggarannya diambil dari Dana Desa (DD) dan dari masing-masing Desa menganggarkan sesuai jumlah Dana Desa yang diperolah setiap Desa.

Baca Juga :  Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

“Dari masing-masing Desa mengalokasikan maksimal 35% sesuai kemampuan dana desa,” ujarnya, Senin (20/4/20).

Menurut Ra Latif, kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang tidak mampu dan kehilangan usahanya akibat wabah pandemi Covid-19.

“Dan masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS atau sedang penerima Bantuan PKH dan BPNT,” jelasnya.

Sementara itu, Ra Latif juga menjelaskan, warga penerima manfaat akan menerima bantuan BLT sebesar Rp. 600 ribu selama 3 bulan.

Baca Juga :  Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

Ia juga mengatakan, perihal teknis pendataan bantuan. Menurut Ra Latif penerima manfaat akan didata oleh pemerintah Desa melalui BPD dan relawan covid-19 dari masing-masing Desa.

“Setelah penerima terdata semua maka pemerintah tingkat kecamatan memvalidasi kemudian disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB