DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – DPRD Sampang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setemapt menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, rapat paripurna tersebut tetap berjalan tertib dan lancar seperti rapat yang telah digelar sebelumnya yakni, melalui teleconference dari Gedung Graha paripurna DPRD dengan Aula Pemkab Samapang.

Fadol, Ketua DPRD Sampang sekaligus pimpinan rapat menyampaikan, rapat  kali ini dihadiri 31 orang dari 45 anggota DPRD Sampang dan telah memenuhi kuorum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda sidang paripurna kali ini, selain Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati juga akan membahas pengesahan empat Raperda usulan serta Nota penjelasan Bupati Sampang dan DPRD Sampang terhadap dua Raperda Usulan dan dua Raperda Inisiatif,” kata Fadol.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Alan Kaisan menyampaikan beberapa poin rekomendasinya yang perlu ditekankan dalam LKPJ Bupati tersebut. Diantaranya, secara umum pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penataan keuangan atau PAD serta penyusunan anggaran dan terakhir pengembangan dan penataan infrastruktur.

Sementara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya lambat pada LKPJ Bupati 2019. diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-73, Ini Yang Disampaikan Forkopimda Kota Blitar

“Secara global pertama, perbaikan data baik dari sisi data pertanian, kebutuhan tingkat produksi, aset yang sudah bagus. Tapi, hanya tinggal penyempurnaan saja, dan untuk PAD sudah mulai baik,” kata Alan Kaisan saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (23/04/2020).

Lebih lanjut, Alan Kaisan mengatakan, sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah 13 tahun 2019. Pihaknya, harus melakukan koreksi atas LKPJ Bupati itu, kalaupun itu memang ada kelemahan Pansus mencari faktor kelemahannya. Selain itu, Menurutnya, ada tiga hal penyebab ketidak tercapaian tersebut. Yakni, dari segi perencanaan, SDM dan lain-lain.

“Karena tahun 2019 itu sebagai tahun pertama RPJMD Bupati dan juga Bupati saat ini tidak ikut menganggarkan karena anggaran 2019 itu dianggarkan 2018. Artinya, wajar karena ditahun pertama ini mengalami belum ada ketercapaian,” katanya.

“Kami keluarkan rekomendasi itu untuk membantu pemerintah dearah untuk mengevaluasi dan mensinkronkan program kegiatan 2020 dan 2021 sesuai dengan kitab sucinya pemerintah daerah,” tandasnya.

Menanggapi rekomendasi Pansus LKPJ tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang dilakukan DPRD Sampang terhadap LKPJ Tahun 2019.

Baca Juga :  Satu Ketua KPPS Di Surabaya Tumbang, Risma Instruksikan Kadinkes Kawal Kesehatan Penyelenggara

Selanjutnya rekomendasi dari DPRD Sampang terhadap LKPJ 2019 menurutnya akan menjadi evaluasi berikutnya di tahun mendatang.

“Poin-poin yang sudah mencapai target akan kita tingkatkan begitu juga yang belum mencapai target akan kita evaluasi,” paparnya.

Adapun empat Raperda yang disahkan diantaranya Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah Perkotaan Tahun 2019-2039, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Selanjutnya dua Raperda usulan pada Propemperda 2020 diantaranya Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut,  Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kabag Sumda Polres Sampang Syaiful Anam, Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf. Jupri, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Irianto Prijatna Utama, beserta Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan. (adi/har/adv)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB