Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sampang Divonis

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Ahmad Sakur, seorang terdakwa kasus sabu 19 Kg, asal Dusun Karang, Desa Maneron, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, akhirnya diputus 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Anton Zulkarnaen mengatakan, terdakwa Ahmad Sakur, terindikasi menyelundupkan barang haram jenis sabu jaringan Malaysia kurang lebih seberat 19 Kg pada Agustus 2019 lalu, dan kini sudah pembacaan putusan dari Majelis Hakim. Berdasarkan putusan hakim, terdakwa Sakur diputus hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

“Perkara sabu 19 Kg dengan terdakwa sudah diputus 20 tahun penjara dengan denda Rp 6 miliar Subsidair 6 bulan kurungan. Saat ini kami dari JPU masih pikir-pikir terhadap putusan Hakim,” ujar Anton Zulkarnaen. Rabu (06/05/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Penasehat Hukum terdakwa, Moh Hasan saat dikonfirmasi menilai putusan Majelis Hakim ditegaskan tidak berpihak terhadap kliennya. Menurutnya, putusan hakim sudah memposisikan kliennya menjadi sebagai pengedar narkoba. Padahal menurutnya, sejauh ini kliennya tidak pernah merasa menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga :  Semburan Air Bor di Sampang Sempat Gegerkan Warga

“Kok ini malah diposisikan sebagai pengedar narkoba. Kenapa pihak ekspedisi tidak diikutsertakan juga dalam perkara ini. Jelas, ini sangat tidak adil. Memang tadi kami masih pikir-pikir, tapi yang jelas kami akan segera ajukan sikap untuk banding karena ini jelas ketidak adilan,” katanya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB