Daerah  

Kapolres Cimahi Pastikan Tidak Ada Yang Jual Daging Babi di Pasar Tradisional

Kapolres Cimahi (AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki) tinjau dan pastikan langsung penjualan daging di pasar tradisional.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki memastikan tidak ada yang menjual daging babi yang menyerupai daging sapi di pasar tradisional wilayah Kota Cimahi.

Yoris menghimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli daging sapi, jangan sampai kecolongan. Imbauan itu disampaikan usai inspeksi mendadak (Sidak) bersama Polda Jabar, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi di Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, Kamis (14/05/20).

“Masyarakat jangan sampai tergiur dengan harga yang murah, teliti sebelum membeli agar jangan tertipu,” ungkapnya.

Pihaknya, sengaja turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dioplos menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Kekhawatiran itu, mengundang pihaknya untuk memantau asal daging babi dari Solo tersebut agar tidak beredar dipasar yang ada Kota Cimahi.

“Sajauh ini, baru masuk kepasar di Majalaya, Banjaran dan Baleendah. Jika tidak dipantau, tidak menutup kemungkinan masuk kedaerah lainnya,” imbuhnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga, pihaknya tidak menemukan daging babi seperti yang dijual di pasar Kabupaten Bandung. Berdasarkan pantauan Tim Satgas Pangan saat menghampiri kios-kios daging sapi yang berada di pasar tradisional Pasar Antri Baru Cimahi.

“Berdasarkan tim kami dilapangan, hasil pengecekan tidak ditemukan indikasi penjualan daging babi atau daging sapi yang dioplos,” ungkapnya.

Namun, pihaknya akan terus lakukan penyelidikan. Ia juga akan mengintruksikan seluruh Kapolsek untuk melakukan pengecekan ke wilayah.

“Kalau ada temuan, kita akan proses secara hukum,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *