Pasar Antri Baru Disegel, Setelah Hasil Test Swab Para Pedagangnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadam kebakaran saat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Antri Baru, Cimahi.

Pemadam kebakaran saat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Antri Baru, Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi sekarang sudah menyegel area Pasar Antri Baru (PAB) jalan Sriwijaya Kota Cimahi, setelah hasil test swab menyatakan positif Covid-19 terhadap para pedagang PAB.

Penyegelan pasar dilakukan, setelah Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Pemadam (Damkar) Kota Cimahi mendapatkan arahan Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19, Ajay M Priatna.

Kepala Dishub Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, setelah mendengar kabar hasil swab test terhadap pedagang yang menunjukkan ada kasus positif Covis-19, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Kodim Pati Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat

“Mendapat arahan Ketua Gugus Kota Cimahi, kami langsung menuju pasar untuk segera melakukan penutupan akses ke dalam pasar dan terminal. Selain itu, Damkar bersama BPBD, melakukan penyemprotan disinfektan,” katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (25/05/20).

Dikatakannya, penutupan akses pintu masuk ke area PAB ditandai dengan Satpol PP line dan pembatas jalan. Penutupannya sampai 14 hari kedepan sesuai aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Tukar Posisi Dua Camat Di Sampang

“Sekarang, pedagang tidak boleh masuk area pasar sampai 14 hari kedepan. Tidak hanya itu, spanduk-spanduk sosialisasi juga sudah dipasang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, saat penutupan dilaksanakan turut disaksikan pihak pengelola dan koordinasi pedagang Pasar Antri Baru. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB