Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Jakarta, (regamedianews.com) – Rasa prihatin dan tidak terima terhadap komentar pemilik akun bernama suteki terus berdatangan dari alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Terbaru datangnya dari pengacara kondang Acong Latif yang juga merupakan alumni, pria yang terkenal karena menjadi pengacara kalangan artis tersebut mendesak pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap ulama kharismatik Pamekasan tersebut.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,dan menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (7/6/20).

Pengacara yang tergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Amin pada pilpres lalu itu menambahkan agar pihak kepolisian bekerja secara cepat dalam mengusut kasus ini, supaya para simpatisan ulama di Madura tidak berfikir negatif, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama dari kalangan alumni Pondok Pesantren yang saat ini berjumlah puluhan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampe mancanegara.

Baca Juga :  AHY Safari Ramadhan di Madura

“Saya kaget dapat info bahwa guru kami di Madura dihina di akun facebok oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab. Jujur saya merasa kesal dan sakit hati, guru saya dihina seperti itu,” imbuhnya.

Pria yang saat ini sedang menangani kasus Bank BPR Legian Bali itupun mengatakan bahwa di Madura ulama sangat diagungkan dan dihormati, marwahnya dijaga luar biasa, untuk itu menurutnya saat ini profesionalitas kepolisian di Pamekasan sedang diuji.

Baca Juga :  Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

“Dimadura Ulama dihormati, marwahnya selalu dijaga terutama oleh para simpatisan, untuk itu polres Pamekasan saat ini harus bisa menunjukkan kepada masyarakat dengan mencari dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Hal itu menurut Acong agar menjadi efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media sehingga selanjutnya tidak ada lagi ulama yang dilecehkan.

Untuk sekedar diketahui akun Facebook atas nama Suteki kini telah dilaporkan dengan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) pada Sabtu (6/6/20). (red)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB