Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Jakarta, (regamedianews.com) – Rasa prihatin dan tidak terima terhadap komentar pemilik akun bernama suteki terus berdatangan dari alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Terbaru datangnya dari pengacara kondang Acong Latif yang juga merupakan alumni, pria yang terkenal karena menjadi pengacara kalangan artis tersebut mendesak pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap ulama kharismatik Pamekasan tersebut.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,dan menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (7/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang tergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Amin pada pilpres lalu itu menambahkan agar pihak kepolisian bekerja secara cepat dalam mengusut kasus ini, supaya para simpatisan ulama di Madura tidak berfikir negatif, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama dari kalangan alumni Pondok Pesantren yang saat ini berjumlah puluhan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampe mancanegara.

Baca Juga :  Studi Tiru Produk Kripik Tela Sobih dan Labelling oleh TPID Burneh Bersama Mahasiswa KKN 44 UTM

“Saya kaget dapat info bahwa guru kami di Madura dihina di akun facebok oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab. Jujur saya merasa kesal dan sakit hati, guru saya dihina seperti itu,” imbuhnya.

Pria yang saat ini sedang menangani kasus Bank BPR Legian Bali itupun mengatakan bahwa di Madura ulama sangat diagungkan dan dihormati, marwahnya dijaga luar biasa, untuk itu menurutnya saat ini profesionalitas kepolisian di Pamekasan sedang diuji.

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

“Dimadura Ulama dihormati, marwahnya selalu dijaga terutama oleh para simpatisan, untuk itu polres Pamekasan saat ini harus bisa menunjukkan kepada masyarakat dengan mencari dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Hal itu menurut Acong agar menjadi efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media sehingga selanjutnya tidak ada lagi ulama yang dilecehkan.

Untuk sekedar diketahui akun Facebook atas nama Suteki kini telah dilaporkan dengan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) pada Sabtu (6/6/20). (red)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB