Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Barang bukti narkotika, senjata tajam dan senjata api yang memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dikantor Kejari setempat, Selasa (9/6/20), dan dimusnahkan langsung oleh Kajari, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Polres Sampang dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sementara penanganan perkaranya yang sudah diputuskan dari Januari hingga Juni 2020.

“Sebanyak 55 perkara narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 200,748 gram, senjata api dan senjata tajam ada 36 perkara, barang buktinya 10 pisau, 10 clurit dan 2 senpi,” terang Maskur.

Menurutnya, saat ini perkara terbanyak di Kabupaten Sampang didominasi kasus narkotika, dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sangat memprihatinkan, apalagi sudah masuk dikalangan para anak-anak muda, saya khawatir masa depan mereka akan rusak jika peredaran narkoba dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Dua Momen, Lapas Narkotika Pamekasan Kerja Bakti di TMP

Oleh karena itu, imbuh Maskur, pihaknya sebagai penegak hukum menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membrantas narkotika.

“Jika pemberantasan itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum terutama di kepolisian untuk penangkapan dan penindakannya saya kira akan berat tanpa adanya peran masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB