Demo Ke Mapolres Sampang, GMNI Dilarang Bawa Mawar Hitam

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi demo ditengah pandemi Covid-19 di Sampang, Madura, kembali terjadi. Pada Selasa (9/6/20) kemarin, sejumlah aktivis melakukan aksi demo ke kantor DPMD dan kali ini ke Mapolres Sampang.

Aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terhadap kinerja Polres Sampang dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19, kami bawakan bunga mawar hitam dan nisan. Namun, kami dilarang untuk membawanya sebagai atribut demo,” ujar Sekretaris GMNI Sampang Mauzhul Maulana, Rabu (10/6/20).

Padahal, kata Mauzhul Maulana, pihaknya telah membuatnya atribut demo itu semalam suntuk, akan tetapi dilarang. Menurutnya, bunga mawar hitam dan keranda itu sebagai simbol karena selama ini banyak kegiatan berkerumun yang dibiarkan.

Baca Juga :  HPMM Korwil Papua Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

“Bunga mawar hitam dan nisan itu, selain sebagai bentuk kekecewaan kami juga sebagai aspirasi kami, karena selama ini Polres Sampang tidak melakukan tindakan khusus terhadap acara resepsi pernikahan, kerapan sapi dan pembagian bantuan sosial yang kontradiktif dengan aturan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Mauzhulul Maulana juga mengatakan, alasan dilarang membawa bunga mawar hitam dan nisan oleh Polres Sampang lantaran khawatir bakal ada isu yang miring. Artinya, ia menilai Polres Sampang tidak ingin ada bahasa-bahasa yang menjelekkan.

Baca Juga :  Memperkuat Pertahanan Nasional, TNI Silaturahmi Dengan Elemen Masyarakat Sampang

“Semuanya sudah clear, kami sudah dipersilahkan masuk ke Mapolrea dan sudah menyampaikan aspirasi kami tentang tindakan Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Menyikapi dilarangnya GMNI dilarang membawa atribut demo seperti bunga mawar hitam dan nisan, Waka Polres Sampang Kompol Moh. Lutfi mengatakan, atribut demo seperti itu tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi bisa disampaikan langsung, tidak harus menggunakan atribut seperti itu. Kami terima aspirasi mereka dan nantinya akan kami tindak lanjuti kepada Forkopimda, Pemkab Sampang dan instansi terkait,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB