Polisi Tetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, – Polisi menetapkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi siang jam 12, setelah gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya di Bid Humas Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Senin (29/05/2017).

Argo menambahkan, HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka ditemukan penyidik. Berdasarkan gelar perkara, alat bukti ini meningkatkan status HRS menjadi tersangka.

Baca Juga :  Pemdes Bajrasokah Salurkan BLT DD Bulan April Kepada 170 Penerima

“Alat bukti didapat penyidik, ada beberapa kita tunggu saja,” kata Argo. 

Namun, Argo belum bisa memberikan keterangan mengenai peran HRS dalam kasus ini dan belum bisa menjelaskan langkah berikutnya yang akan diambil polisi.

Menurutnya, polisi masih menunggu penyidik terkait mekanisme penjemputan yang akan dilakukan pada Habib Rizieq Shihab. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan soal pembuatan Red Notice yang bisa digunakan Interpol untuk menjemput tersangka. 

Baca Juga :  Jokowi Tiba di Bangkalan, Ini Rangkaian Kegiatannya

“Kita tunggu saja penyidik, jangan mengandai-andai” kata dia.

Dengan penetapan menjadi tersangka ini, HRS terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU Tahun 2008 Tentang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein yang terlebih dahulu menjadi tersangka berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Rizieq yang merupakan Imam Besar FPI selama ini berada di luar negeri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya beberapa kali untuk diperiksa sebagai saksi. Hingga kini ditetapkan sebagai tersangka pun dia masih berada di luar negeri.  (red)

Berita Terkait

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB