Surabaya || Rega Media News
Ulah tak terpuji dan tak layak ditiru dilakukan oleh SD (35) warga Gresik Jawa Timur, berdalih faktor ekonomi dan hasrat libido istrinya yang tinggi, pria yang merupakan suami tersebut menjajakan istrinya berinisial SK (26) kepada pria hidung belang.
Ulah bejat SD dilakukan sejak tahun 2019 silam, dirinya menjajakan istrinya mulai dari harga 500 ribu hingga 900 ribu dalam sekali kencan.
“Istri juga begitu (libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan,” ujar SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/20).
SD menjajakan istrinya diakun salah satu grup Facebook, setelah sepakat dirinya mengantarkan istrinya kehotel untuk melayani pria hidung belang.
“Tarifnya 500 ribu rupiah untuk satu kali main,” imbuhnya.
Ulah bejat tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel dikawasan Mastrip Karang Pilang saat istrinya melayani pelanggan.
“Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/20).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan operasi patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.
Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 500 ribu, bill hotel, handphone dan pakaian dalam.
Akibat perbuatannya SD terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Hib)