Data Penerima BLT-BST Desa Otiola Dinilai Amburadul, Seorang Janda Merasa Dipermalukan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ditengah pandemic Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19), sebagian besar masyarakat seluruh indonesia kehilangan penghasilan, baik itu yang masih mempunyai tulang punggung keluarga, apalagi yang sudah tidak ada seperti (Janda).

Sehingga dengan adanya pandemic ini, Pemerintah Pusat sampai pada Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan perubahan anggaran untuk pananggulangan Corona.

Sebagian anggaran di geser untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona melalui program BLT, BST dan program lainnya.

Namun sangat miris yang di rasakan oleh salah satu warga Desa Otiola, Kecamatan Ponelo, Kabupaten Gorontalo Utara, Farial Masaudo yang berstatus janda tua tersebut, dirinya merasa dipermalukan atas ketidak profesionalan Pemdes Otiola dalam melakukan pendataan penerima bantuan BST.

Farial Masaudo (FM) mengatakan, dirinya merasa dipermalukan oleh Pemdes Otiola pada saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namanya tercantum dalam data penerima BST namun saat penerimaan tiba tiba namanya sudah tidak ada.

“Saya sangat malu, karena saya sudah datang untuk menerima bantuan BST tersebut, kemudian pada saat saya sudah duduk didalam ruangan, namun panitia penerimaan bantuan BST tersebut mengatakan bahwa tidak ada nama saya. Padahal nama saya tercantum sebagai penerima BST, sebagaimana daftar nama penerima yang sudah di tempel didepan kantor desa dan salah satunya nama saya tercantum disitu,” ungkapnya. Minggu, (21/6/2020).

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibagikan, 4 Unit Alsintan Ngandang di Disperta Sampang

Farial menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya seharusnya jika memang dirinya dikeluarkan dari data penerima, harusnya diberitahukan lebih awal, tentunya dengan alasan kenapa bisa dikeluarkan sebegai penerima.

Soal Klara Yusuf kata Farial Masaudo, data pertama tiga nama keluar dalam satu KK, yang keluar nama itu Samsin Bialao, Klara Yusuf dan Farial Masaudo.

Sedangkan Klara Yusuf sudah lama pindah jadi namanya digaris dikantor desa.

“Anak saya (Samsin Bialao) sudah lama pisah (cerai) dengan Istrinya (Klara Yusuf) ini. Jadi nama saya yang di ambil disitu, karena nama saya terdaftar di BST jadi anak saya (Samsin Bialao) ini dikeluarkan dari penerima (BLT),” terang Farial.

Namun dirinya kaget ternyata namanya juga sudah lenyap dari data tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Otiola Darson Ismail mengatakan, bahwa itu adalah miskomunikasi dan kekeliruan data.

“Itu miskomunikasi dengan Farial, kemarin itu kan kita ada validasi data di kantor desa untuk penerima BLD-DD, kita ambil perbandingan data dari kementrian, ada sekitar enam puluh (60) yang katanya penerima BLT Dinsos, ternyata itu data mentah, bahwa informasi yang pertama itu penerima BLT yang 600, ternyata itu hanyalah penerima BPNT daerah,” tandas Darson.

Baca Juga :  Tumpukan Ban Raksasa di Pelabuhan Kamal ludes Terbakar, Empat Mobil Damkar di Kerahkan

Kemudian Lanjut Darson, menyusul data yang 70 lebih bahwa ini adalah data penerima BST, disitu nama Farial masaudo sudah tidak terdaftar lagi, hanya nama Klara Yusuf yang satu KK dengan Farial Masaudo.

Terkait dengan anaknya (Samsin Bialao) itu penerima BLT, tetapi setelah dilihat Kalara Yusuf ini adalah istrinya dari Samsin, sehingga BLT-DD itu belum kita berikan kepada saudara samsin masih kita tahan.

Tetapi waktu saat penerima BST mungkin pihak Pos khawatir karena kemungkinan sudara Klara Yusuf ini sudah mempunyai KK tersendiri.

“Ternyata mereka ini sudah pisah (cerai), tetapi karena mereka masih dalam satu KK sehingga hanya Klara Yusuf yang keluar namanya,” ungkap Darson.

Saat ditanya apakah ada solusi terkait hal itu, Darson Ismail mengatakan, kalau memang tidak bermasalah juga Dana Desa baginya masih ada, dalam 30% untuk Desa Otiola yang tersisah.

“Makanya nanti kita akan bahas kembali dengan BPD. Kerana bahkan ada sekitar sepuluh orang itu yang keliru datanya,” kata Darson. (SN)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB