197 Kepala Keluarga di Desa Morbatoh Terima BLT-DD Tahap II

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Morbatoh saat memberikan bantuan BLT Dana Desa kepada warga penerima didampingi Forkopimcam Banyuates.

Pemerintah Desa Morbatoh saat memberikan bantuan BLT Dana Desa kepada warga penerima didampingi Forkopimcam Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 197 Kepala Keluarga (KK) miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Mei atau tahap II dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melalui Unit Bank BRI Banyuates.

Pantauan regamedianews.com, penyaluran BLT-DD tahap II ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh pihak Unit Bank BRI Banyuates dengan disaksikan Pemdes setempat, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib, Senin (27/07/2020) siang.

Baca Juga :  Delapan Hari Hilang Warga Asal Surabaya Di Temukan Membusuk Di Bibir Pantai Bangkalan

Kepala Desa Morbatoh H Moh Sabrun mengatakan, Data 197 KK itu tersebar di tujuh dusun. Yakni, Tejeteh, Oro, Parcapar, Morbatoh, Karang Nangkah, Banyuning Barat dan Banyuning Timur.

“Data ini merupakan hasil dari verifikasi dan validasi relawan Covid19 desa sesuai dengan kuota bagi penerima yang belum terakomodir dalam bantuan PKH, BST dan BPNT. Total anggaran yang disalurkan untuk membayar BLT-DD tahap II ini mencapai Rp 118.200.000,” terangnya

Baca Juga :  Breaking News: Warga Ketapang Sampang Temukan Mayat Perempuan

H Moh Sabrun berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Menjelang lebaran Idul Adha ini, tolong manfaatkan uang itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB