Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2017 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,(regamedianews.com)-,

Malang benar nasib EA (21) warga Dusun Pongkeng Aeng Baja Raja Bluto Sumenep Madura, dirinya harus menghabiskan waktu ramadhan dan beberapa waktu kemudian dari balik dinginnya jeruji besi setelah ketahuan menyimpan jenis sabu di kamarnya Sabtu (3/6) oleh Polsek Bluto sekitar pukul 03.00 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan EA berawal dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian setempat yang melaporkan jika dirumah tersangka sering dijadikan tempat pesta sabu sekaligus tempat transaksi barang haram tersebut

Baca Juga :  Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

 

Mendapat laporan tersebut dengan sigap pihak kepolisian merespon dan melakukan penyelidikan, dan hasilnya polisi melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang notabene nya masih berstatus pelajar itu

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah EA kerap kali dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu-sabu,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu (3/6)

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat Otanaha 2019, Polres Kota Gorontalo Sita 1000 Lebih Miras

 

Dari penyergapan tersebut polisi berhasil menangkap tersangka EA bersama barang bukti Sabu seberat 0,16 gram,  satu buah sedotab plastik warna putih, korek api dan gunting

 

Atas perbuatannya EA terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang – Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB