Para Pelaku UMKM Serbu Kantor Kelurahan Karang Mekar Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah pelaku UMKM mulai memadati Kelurahan Karang Mekar, Cimahi.

Terlihat sejumlah pelaku UMKM mulai memadati Kelurahan Karang Mekar, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Setelah mendapat informasi akan mendapat bantuan dari Pemerintah, masyarakat pelaku usaha langsung berbondong- bondong mendatangi kantor Kelurahan untuk meminta Surat Keterangan Usaha (SKU), sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki bagi calon penerima manfaatnya.

Sejauh ini, Suwartono Lurah Karang Mekar mengaku telah menerima ratusan pengajuan pembuatan SKU, setelah pelaku usaha mendapat kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabagai pelayan publik tentu kami akan melayani apa yang masyarakat butuhkan, seperti SKU sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan,” ujar Tono, sapaan akrab Lurah Karang Mekar, saat ditemui dikantornya. Rabu (19/08/20).

Baca Juga :  Tim KPK RI Kunjungi Gorut, Ada Apa?

Pihaknya, tidak akan membatasi keinginan pembuatan SKU selama ketua RT dan RW merekomendasikan Surat Keterangan tersebut. Ia juga menegaskan kepada para pegawainya agar tetap harus melayani.

“Kami disini tidak hanya bertugas membuat SKU saja, akan tetapi menginput data yang sudah masuk. Untuk nantinya disetorkan ke dinas Disdagkoperin Kota Cimahi,” ungkapnya.

Namun, katanya, pihaknya hanya sebatas mendata tetapi tidak mempunyai hak untuk memilah siapa yang nantinya berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga :  Hasil Pileg Dapil II Pamekasan Dituntut Hitung Ulang, KPU Diminta Profesional

“Yang berhak menentukan mendapatkan bantuan itu pemerintah pusat, kami disini hanya mendata dan membantu masyarakat saja,” tandanya.

Namun apapun hasilnya nanti, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap mau menerima hasil keputusan pamerintah pusat. Karena yang perlu disadari kalau bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha itu kuotanya terbatas.

“Kita berdoa saja, dan saya sudah beritahukan kepada para Ketua RW agar tidak menjanjikan yang diluar kewenangan kita,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB