Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2017 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –Penertiban spanduk dan reklame liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Sampang terus diintensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. 

Pantauan regamedianews.com dilapangan, penertiban spanduk dan reklame liar yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mengarah pada sejumlah titik lokasi yang kerap kali dijadikan tempat pemasangan reklame seperti di Area Monumen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan di pertigaan jalan menuju Polsek Sampang. 

Baca Juga :  Bentuk Karakter Bermoral, Abdimas UTM Nobar Film Finding Nemo

“Penertiban spanduk liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Sampang ini untuk melindungi estetika kota. Selain itu, spanduk yang dipasang tidak memiliki ijin dan habis masa berlakunya” terang Kepala Bidang Peraturan Daerah, Satpol PP Kab. Sampang, Hj. Chairijah, Senin (05/06/2017).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Bertaring Hadapi Pelaku Usaha Nakal

Chairijah menambahkan, Penertiban dilakukan karena tidak memiliki ijin resmi serta dianggap melanggar estetika kota. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi oleh beberapa instansi terkait, setelah mendapatkan data, saran serta izin pihaknya melanjutkan penertiban.

“Penertiban sejumlah spanduk dan reklame liar ini akan terus dilakukan disejumlah lokasi yang mengganggu keindahan kota” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB