Surabaya – Komisi Anti rasuah, KPK dikabarkan telah menyegel ruang sekretariat dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. Tiga orang orang pegawai negeri sipil (PNS) staf sekretariat dewan dikabarkan dibawa KPK.
Berdsarkan informasi yang berhasil dirangkum, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi mendatangi kantor DPRD Provinsi Jatim.peristiwa penyegelan berlangsung dsingkat di ruang Ketua Komisi B tersebut
“Selang 10 menit, teman-teman langsung dibawa. Kemudian, ruangannya langsung disegel,” ujar seorang pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Jawa Timur, Senin (5/6).
Menurut informasi yang beredar, tim KPK mebawa 2 orang yang PNS yang berdinas di ruang sekretariat Komisi B. Serta 1 orang PNS staf pimpinan DPRD Jatim.
“Yang dibawa 3 orang,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan terkait penyegelan ruang Ketua Komisi B tersebut.(rid)