15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan berhasil ungkap dan tunjukkan para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Bangkalan || Rega Media News

Satres Narkoba Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap 11 kasus tindak pidana peredaran narkoba di tujuh Kecamatan di wilayah Bangkalan, Madura.

Tujuh lokasi Kecamatan itu yakni Kecamatan Socah tiga kasus. Kemudian Arosbaya satu kasus, Labang satu Kasus, Modung satu kasus, Kamal 2 Kasus, Tanjung Bumi satu Kasus dan Kecamatan Kwanyar satu kasus.

Dari tujuh lokasi Kecamatan itu jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan juga meringkus 15 orang tersangka. Dengan rincian 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 195.68 Gram atau 1,95 Ons. Dan uang sebesar Rp. 1.320.000.

“Mereka terbukti sebagai budak narkoba dengan peran 6 orang bertindak pengedar. Dan 9 orang mengkonsumsi narkoba. Sementara Bandarnya masih nihil,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (8/9/20).

Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Pemilu di Pamekasan Dikawal Ketat

Menurutnya, semua tersangka kasus barang haram yang diamankan itu adalah komitmen Polres Bangkalan untuk menumpas penyalahgunaan narkoba diwilayah Hukum Polres Bangkalan.

“Dan tidak ada ampun bagi para pelaku barang haram ini baik pengedar, pemakai bahkan Bandarnyapun tetap kita buru,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB