Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi “Baca Do’a Selamat”

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Sampang || Rega Media News

Berlokasi di area Monumen tepatnya di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (14/9/20).

Pantauan regamedianews.com, Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP dan BPBD Sampang.

Operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker, juga memberikan tindakan/sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan, yakni membaca surat-surat pendek Al-quran bagi pengendara motor, bahkan warga yang berjalan kaki dan kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi.

Baca Juga :  Terkesan Diabaikan, Musik Daul Dug Dug di Sampang Pancing Kerumunan Massa

Seperti dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberi sanksi membaca “Do’a selamat”. Setelah menjalani sanksinya, kemudian diberi masker dan dihimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi bagi warga maupun pengelola badan usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Hafidz.

Baca Juga :  14 Masjid di Sampang Masuk Daftar Safari Ramadhan 2021

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menjelaskan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB