Tanean Suramadu Belum Difungsikan, DPR RI Minta BPWS Jangan Mandul

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pengelolaan pembangunan kawasan tanean Suramadu sisi barat telah selesai dibangun oleh BPWS pada akhir tahun 2019 lalu. Rencananya, tanean suramadu itu akan diperuntukkan pada para pedagang yang berada dikawasan suramadu sisi Madura.

Meskipun sudah dibanguan, pemanfaatan tanean Suramadu yang menelan anggaran puluhan miliar itu sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat madura.

Kawasan seluas kurang lebih 10 hektar itu terdiri dari bangunan kiosk dan souvenir, anjungan madura, gedung pusat informasi, musholla, fasilitas parkir dan area publik.

Asas pemanfaatan keberadaan bangunan tanean suramadu itu terbilang mubassir dan hanya menghabiskan anggaran tanpa perencanaan yang matang. Pasalnya, pemanfaatan aset pemerintah pusat itu masih belum ada kejelasan dan terkesan buram.

Plt Sekretaris Sidik Wiyoto menyampaikan, melaksanakan anggaran APBN ini tidak bisa dilakukan secara gegabah karena sudah dilaporkan sesuai on the track.

Dan sekarang masih dalam penjajakan kepada investor, memang pertama kita dulu bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan. Akan tetapi pihak pemkab setempat mengusulkan digratiskan.

Baca Juga :  Sasar Pertokoan, Polsek Palengaan Pamekasan Cek Penerapan Prokes

“Kita masih dalam penjajakan lagi investor nanti bagaimana mekanisme antara pemkab Bangkalan dengan BPWS dan Investor. Yang jelas kita BPWS sudah berkomitmen sudah dibangun dan harus segera dimanfaatkan,” ujarnya, senin, (14/9/20) kemarin.

Hanya saja, menurutnya, tanean suramadu adalah aset negara sehingga dalam pemanfaatan itu masih ada Peraturan Menteri Keuangan. Dan pemanfaatan aset itu tidak mudah harus lakukan BPWS dan harus menunggu informasi dari pusat.

“Salah sedikit kita bermasalah, misal tarif itu kita tidak bisa bebas menentukan sendiri tapi harus kementerian keuangan. Jadi sifat dari kita BPWS menunggu perintah dari pusat,” kata Sidik.

Pemkab Bangkalan pernah mengusulkan pemanfaatn tanean suramadu gratis. sementara menurut BPWS usulan pemkab agar digratiskan tidak menjadi masalah. Akan tetapi, menurut Sidik usulan pemanfaatan gratis itu terganjal peraturan kementerian keuangan tentang aset karena tanean suramadu termasuk aset pemerintah pusat.

Baca Juga :  Akibat Longsor, Sejumlah Warga Tapaktuan Tinggal di Tenda Pengungsian

“Jujur yang mempunyai aset ini bukan BPWS namun yang memiliki aset ini kementerian keuangan. Mungkin kalau kita koordinasi dengan pemkab, pemprov bisa kita bisa menemukan jalan alternatifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro meminta BPWS agar segera memanfaatkan dan memfungsikan tanean Suramadu.

“Jangan hanya bisa membangun kemudian sampai sekarang dibiarkan begitu saja. Jadi BPWS ini tidak boleh mandul harus segera melakukan upaya-upaya pemanfaatan, koordinasikan secapat mungkin,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia juga menjelaskan, perihal mekanisme penggunaaan tanean suramadu selama ini karena terkendala peraturan menteri. Maka BPWS harus bertanggung jawab bagaimana bisa mengupayakan ke Kementerian keuangan.

“Soal Pemkab setempat meminta dilonggarkan, artinya tidak mau menyewa maka kita serahkan ke BPWS dan Pemkab yang penting harus difungsikan. Karena pembangunan tanean suramadu ini sudah hampir 9 bulan sudah selesai tapi belum dimanfaatkan,” pungkasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB