Daerah  

Sidak MPP, Dewan Desak Pemkab Bangkalan Serius Kelola Pelayanan

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan saat melakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik di Bangkalan Plaza.

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 3 Bangkalan Plaza (Banplaz), sekitar pukul 11:30 Wib, Rabu (16/9/20).

Menurut Mahmudi, dasar melakukan inpeksi mendadak itu lantaran menerima aduan dari masyarakat tentang sejumlah pelayanan di MPP yang kerab dikeluhkan oleh masyarakat.

“Informasi dari masyarakat di MPP yang baru dilaunching ini sering tidak ada petugas yang menjaga dan masyarakat sudah lama anteri sementara pegawainya kosong,” kata Mahmudi.

Sekitar pukul 11:30 Wib, pihaknya sampai dilokasi MPP dan langsung mengecek lokasi pelayanan Dispendukcapil yang terlihat tutup.

“Temuannya barusan di Dispenduk ya, ada orang yang mau mengajukan permohonan adminduk ternyata ditutup, sampek saya buka sendiri ternyata dikunci, lampunya pun gelap, katanya lagi istirahat,” ujarnya.

Dirinyapun mencari salah satu petugas yang menjaga di pelayanan Dispendukcapil. Kemudian menanyakan alasan Dispendukcapil tutup sementara diluar masih ada warga menunggu di depan Dispendukcapil.

“Kalau memang lagi istirahat, harus ada tulisan bahwa pukul sekian waktunya buka, pukul sekian waktunya istirahat dan pukul sekian waktunya pulang,” terangnya.

selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang tidak masuk di MPP dilihat dari absensi kehadiran OPD.

“Barusan saya lihat absensinya seperti Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM tidak ada petugasnya,” ungkapnya.

Ia menyarankankan, melihat kosongnya pelayanan seperti Imigrasi, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, Mahmudi mendesak bupati, untuk lebih serius dalam memberikan kebijakan.

“Kalau memang bupati serius dalam menjalankan MPP dengan baik, yaa mintalah sama instansi yang kosong tadi untuk menjaga di MPP ini,” tukasnya.

Makanya kata dia kalau bupati hanya setengah-setengah jangan dilanjutkan. “Kami di Komisi A hanya menganggarkan, karna ini untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Bangkalan, Ainul Gufron mengaku Mal Pelayanan Publik di buka pada pukul 08:00 Wib.

Kemudian pada pukul 12:00 sampai pada pukul 13:00 Wib, waktunya semua pegawai istirahat. Setelah itu dibuka kembali sampai pada pukul 07:00 Wib ditutup.

“Kalau mengurus adminduk waktunya pegawai istirahat, ya mohon maaf, kami bukan robot sehingga kami harus istirahat,” terangnya.

Selain itu, dirinya mengaku terkait pelayanan seperti Imigrasi pihaknya masih mempersiapkan sarana prasana untuk melengkapi alat alat yang dibutuhkan oleh Imigrasi.

“Kemarin sudah saya sampaikan kepada pihak imigrasi bahwa banyak warga mengkomplain untuk mengurus paspor. Dan pihak imigrasi berjanji secepatnya akan menempati. Kalau tidak ada kendala lagi hari senin ini imigrasi akan kembali melayani,” pungkasnya. (sfn/sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *