Sumringah, Wartawan Rega Media News Mulai Cairkan BLT Subsidi Gaji Dari Kemnaker

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencairan dana

Ilustrasi pencairan dana

Sampang || Rega Media News

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Rabu (16/9/20), mulai mentransfer dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III dua bulan sekaligus sebesar Rp.1,2 juta ke rekening masing-masing penerima.

Para penerima adalah karyawan perusahaan yang gajinya dibawah lima juta rupiah, dan masih aktif didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, hingga bulan Juni 2020.

Seperti beberapa karyawan tetap PT. Rega Media Universal, sebagai perusahaan yang menaungi media online Rega Media News, hari ini mulai merasakan kucuran dana tersebut.

Hariyanto, pria yang sudah empat tahun mengabdi di perusahaan media berkantor pusat di Sampang ini menuturkan, dirinya telah menerima bantuan tersebut langsung ke rekeningnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ciptakan Lingkungan Bersih

“Ya Alhamdulilah, hari ini sudah masuk ditransfer langsung ke rekening yang didaftarkan perusahaan,” ujarnya, Kamis (17/9).

Tak hanya itu, beberapa wartawan didaerah juga merasakan hal tersebut, mereka yang sudah menjadi bagian dari perusahaan juga merasakan hal yang sama.

Sementara Direktur PT. Rega Media Universal Mohammad Fauzan membenarkan, hari ini para karyawan yang ada dibawah naungan perusahaannya, sudah mulai menerima manfaat dari bantuan yang telah di gelontorkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

“Benar, mereka hari ini sudah menerima bahkan ada yang sudah dicairkan,” ujarnya.

Namun menurut Fauzan, ada juga sebagian yang melaporkan belum menerima, oleh sebab itu dirinya akan mendata kembali untuk melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada juga tadi lapor belum masuk, ini akan kita data untuk dikomunikasikan apa penyebabnya,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Kumnaker ada sembilan juta penerima yang saat ini sudah mulai menerima aliran dana tersebut.

Rinciannya adalah untuk tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima, tahap 2 sebanyak 3 juta penerima dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima. (adi/har)

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB