Termasuk Daerah Tertinggal, Anggota Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan Pulau Madura

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI (Syafiuddin Asmoro) saat berpose bersama Kepala Balai di Jawa Timur Kementerian PUPR

Anggota Komisi V DPR RI (Syafiuddin Asmoro) saat berpose bersama Kepala Balai di Jawa Timur Kementerian PUPR

Bangkalan || Rega Media News

Menindaklanjuti besarnya aspirasi dan harapan masyarakat dan para tokoh di Madura (Ulama, Umara, dan Blateran) dalam meningkatkan taraf dan derajad kesekahteraan masyarakat Madura.

Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuudin Asmoro dari dapil XI Jawa Timur menghadirkan pemangku kebijakan dari kementerian PUPR dan kementerian Perhubungan di wilayah Jawa Timur ke Madura.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jatim – Bali, Ir. Achmad Subki. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Muhammad Reva. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV Jatim, Suparman.

Kemudian Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Kementerian PUPR, Dr. Ir. Muhammad Rizal dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jatim, Raden Dodi Priyono.

Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuudin Asmoro menyampaikan, tujuan mendatangkan pemangku kebijakan dari Kementerian PUPR wilayah Jawa Timur itu, untuk melihat lebih dekat, nyata dan faktual dilapangan terhadap semua potensi, peluang, tantangan dan harapan yang ada di Madura.

Pembahasan RAPBN, menurutnya, disepakati anggaran di kementerian PUPR untuk tahun 2021 kurang lebih 160 triliun. Jadi pihaknya mewakili masyarakat Madura meminta dari jumlah anggaran sebesar itu betul betul ada pemerataan.

Baca Juga :  Aconk Latif Khawatir Madura Terdampak Covid-19 Jika Pemudik Dari Jakarta Tidak Diantisipasi

“Kebetulan saya sebagai mitra kerja kementerian PUPR dari dapil Madura berharap ada tambahan anggaran untuk pulau Madura. Karena tahun sebelumnya, Madura tidak kecipratan anggaran tersebut. Baik mulai dari Bangkalan sampai Kabupaten Sumenep,” ujarnya usai acara menyerap aspirasi di Kantor Balai Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkala, Rabu, (30/9/20).

Setelah mendatangkan pemangku kebijakan itu, Syafiuddin berharap kepada LSM, Tokoh Blater, ulama’ dan umara’ harus bersinergi. Artinya element masyarakat ini harus bersinergi dan terbuka dan menerima terhadap pembangunan di Madura.

“Karena tanpa pembangunan mustahil ekonomi di Madura tumbuh. Jadi tokoh masyarakat di Madura sudah siap menerima pembangunan apapun di Madura. Tinggal kami meminta kepada pemerintah agar kedepan memperhatikan pulau madura,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jatim – Bali, Ir. Achmad Subki mewakili empat kepala Balai di Jawa Timur berjanji akan memperhatikan pulau Madura.

“Kebetulan Syafiuddin menggagas kegiatan ini supaya pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR yang menjadi mitra kerja di Komisi V DPR RI lebih lagi memperhatikan pulau madura,” ujarnya.

Menurutnya, pulau Madura itu jika dilihat dari kesejahteraannya masih tergolong paling miskin di Jawa Timur. Bahkan, dari segala aspek pembangunan, Pulau Madura termasuk daerah yang tertinggal.

Baca Juga :  Itwasum Polri Akan Audit Kinerja Polda Gorontalo

“Dari kementerian PUPR melalui balai kerja dari PUPR di Jawa Timur, barusan mendengarkan permasalahan dan kendala yang terjadi pada masyarakat melalui tokoh pemerintah setempat. Salah satunya tadi mendengar dari masyarakat susah mendapatkan air bersih. Tadi dari balai besar sungai baratas akan siap membantu permasalahan ini,” terangnya.

“Kalau dari balai cipta karya nanti bisa membantu dari air minumnya dan sanitasi yang juga masih belum. Sehingga nanti pelan pelan akan kami wujudkan, terutama kebutuhan dasar untuk warga Madura,” tambahnya.

Dari balai jalan, menurutnya kendala utama terletak pada pembebasan lahan. Meski pihaknya berusaha akan melebarkan jalan namun kendala utamanya berada pada lahan.

“Misal kita mau lebarkan jalanya menjadi 15 meter tapi lahannya tidak ada. Sehingga ini menjadi kendala. Kalau tanahnya sudah tersedia maka kami siap melakukan pelebaran jalan,”

Dan untuk pembebasan lahan memang wewenangnya itu ada pada pemerintah daerah. “Kita akan juga fokus memperjuangkan itu akan tetapi masyarakat madura harus juga mendukung. Terutama dalam hal pelaksanaan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB