Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Tersangka AHB menggunakan rompi orange saat diamankan petugas.

Bangkalan || Rega Media News

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AHB dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di gelandang ke dalam jeruji besi Mapolres setempat.

Oknum Pegawai pemerintah itu ditetapkan tersangka, lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di akun facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, akun facebook milik AHB itu bernama “Angin Api” diduga membuat status mengandung sara. Kemudian dilaporkan beberapa perwakilan ulama’ beberapa bulan lalu ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

Setelah itu diperiksa oleh Polres Bangkalan terkait postingannya yang diduga mengarah ke penistaan agama.

Kasi pidum Kejari Bangkalan Choirul Arifin menyampaikan, telah menerima pelimpahan berkas berupa barang bukti dan tersangka lengkap (P21) dari Penyidik Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Seorang Pria Di Sampang Nekat Curi Pompa Air Buat Beli Sabu

“Kasus ini pelimpahan dari Polres terkait UU ITE dimana kemarin sama Polres tidak ditahan, hari ini pas pelimpahan barang bukti dan tersangka sehingga kami melakukan penahanan” ujarnya, Senin (19/10/20).

Choirul juga menyampaikan, tersangka sekarang dititipkan di tahanan Polres Bangkalan sambil menunggu proses pengadilan.

“Sementara tersangka AHB dititipkan di tahanan Polres Bangkalan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB