Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kasus Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim masih dalam proses pendalaman Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran saat menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiyai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.

Baca Juga :  Diboikot Salah Satu Tim Paslon, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Terus Berjalan

“Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan,” kata Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran setelah menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Ia melanjutkan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.

“Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Pemilu 2019, KPU Sampang Bakal Rekrut Puluhan Ribu KPPS

Lebih jauh, ia berharap, Masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.

“Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif,” tutupnya.

Sekedar informasi, Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.(is)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB