Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Kapolda Jatim saat silaturahmi ke PCNU Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kasus Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim masih dalam proses pendalaman Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran saat menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiyai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.

Baca Juga :  Azis: Sosialisasi Kegiatan RHL Sangat Besar Manfaatnya

“Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan,” kata Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran setelah menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).

Ia melanjutkan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.

“Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

Lebih jauh, ia berharap, Masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.

“Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif,” tutupnya.

Sekedar informasi, Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.(is)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB