Sampang || Rega Media News
Para oknum pelaku parkir liar di halaman Puskesmas Kedungdung, Sampang, Madura, kembali berulah dan membandel, meski sebelumnya parkir liar telah ditutup oleh Kepala Puskesmas setempat. Bahkan, hingga saat ini dinas terkait terkesan tidak mampu menindak tegas oknum yang membekingi parkir liar tersebut.
Pantauan regamedianews.com dilokasi, pelaku parkir liar tersebut secara bebas mengarahkan para pengendara yang hendak ke pasar, untuk memarkirkan kendaraan di halaman puskesmas, tanpa menghiraukan teguran dari pihak puskemas.
Parkir liar tersebut beroperasi setiap hari pasaran yakni hari Selasa, Jum’at dan Minggu. Mirisnya, tidak ada satupun petugas dari aparat keamanan yang menindak tegas terhadap para oknum pelaku parkir liar tersebut.
Padahal, sebelumnya pihak puskesmas dan Forkopimcam Kedungdung telah melakukan rapat koordinasi, terkait adanya parkir liar di halaman puskesmas yang beroperasi sudah bertahun-tahun.
“Pada hari Selasa kemarin (20/10/20), saya sudah rapat kesekian kali terkait parkir liar dihalaman puskesmas, dengan melibatkan Forkopimcam Kedungdung, pihak Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub dan Dispendaloka,” ungkap Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin, Minggu (25/10).
Hasil rapatnya, kata Zahruddin, sepakat parkir liar dihalaman puskesmas ditutup, akan tetapi para pelaku parkir liar ini tetap tidak mengindahkan tegurannya dan terkesan membandel. Padahal, secara aturan Dinas Kesehatan parkir liar dihalaman puskesmas tidak diperbolehkan.
“Dalam hasil rapat, pihak Dishub juga menyatakan lokasi parkir liar yang didalam halaman puskesmas bukan wewenangnya, melainkan wewenang dari Dinas Kesehatan. Sementara, puskesmas dalam akreditasi, tidak boleh melakukan kegiatan diluar program puskesmas, termasuk parkir liar,” jelasnya.
Dengan adanya parkir liar yang terkesan memaksa dibuka ini, tegas Zahruddin, pihaknya merasa terganggu terhadap pelayanan di puskesmas, bahkan terkadang kendaraan pengunjung/pasien tidak mendapatkan tempat parkir, yang seharusnya tempat parkir tersebut untuk pasien, bukan untuk pengunjung pasar.
“Selain Dinas Kesehatan yang tidak mengijinkan, dalam hasil rapat itupun dari Polsek juga menegaskan agar parkir liar tersebut ditutup, terkecuali ada ijin dari pemerintah tingkat kabupaten. Sementara terkait adanya isu yang mengijinkan parkir itu dibuka adalah saya, itu tidak benar,” tegas Zahruddin.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Jrangoan inipun juga menjelaskan, sebelumnya ia telah berusaha melakukan penutupan parkir secara prosedur. Namun, jika oknum pelaku parkir ini tetap memaksa membuka parkir, hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat keamanan untuk segara melakukan tindakan tegas.
“Jadi saya berharap kepada aparat keamanan, untuk segara melakukan tindakan tegas dengan adanya parkir liar didalam puskesmas. Karena tugas saya membenahi pelayanan di puskesmas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dengan harapan steril dari kegiatan parkir liar,” pungkasnya. (har/red)