Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Soal Postingan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi-Gorontalo Utara (HNSI-Gorut) Miton Modanggu, yang mempersoalkan penerima bantuan mesin tempel, di bantah oleh Kabid Perikanan Tangkap.

Dalam postingan Miton Modanggu melalui akun Facebook-nya mengatakan, salah satu warga Desa Tihengo inisial MM yang terdaftar pada penerima bantuan mesin tempel tahun ini, tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan.

“MM tidak pernah mengindahkan prosedur dan mekanisme perikanan, dia malah pernah menjual mesin Genset 1.500 tenaga Waat, beserta mesin katinting 1 Unit. Berdasarkan pengeluhan warga MM warga Desa Tihengo Dusun Pantai Bugis, sudah berulang-ulang kali mendapatkan bantuan mesin,” jelas Miton Modanggu pada postingan di akun Facebook-nya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Akan Lakukan Perbaikan Jalan Ruas Utama di Wilayah Pantura

Dinas Perikanan Gorontalo Utara, saat di konfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Amanda Sunge dirinya mengatakan, penerima bantuan mesin tahun ini di Desa Tihengo, Dusun Pante Bugis, tidak ada yang berinisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa (RM).

“Kalau yang menurut Pak Miton itu di Dusun Pantai Bugis, Desa Tihengo, ya hanya satu itu Rustam Musa, tidak ada penerima inisial MM yang ada itu hanya Rustam Musa,” ujarnya. Sabtu, (31/10/2020).

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Gelar Pembukaan TMMD Ke-117

Amanda sunge lanjut menjelaskan bahwa penerima bantuan mesin di Dusun Pante Bugis Desa Tihengo, atas nama Rustam Musa sudah dicek di data penerima bantuan dari tahun 2010 bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan Gorut.

“Kami sudah cek di data penerima bantuan mesin, Rustam Musa itu belum pernah mendapatkan bantuan mesin katinting dan mesin tempel dari kita, apalagi genset, kami belum pernah memberikan bantuan dalam bentuk genset itu. Makanya kami akan cek bantuannya yang pak Miton maksud itu dari mana,” tegas Amanda. (SN)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB