BPJS Ketenagakerjaan Madura Genjot Kepatuhan Iuran dan Edukasi Nelayan
MADURA • BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura terus menggenjot kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja.
Berbagai aksi lapangan digelar, mulai dari penagihan piutang, edukasi nelayan, hingga pembinaan perusahaan.
PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, menegaskan komitmennya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jaminan sosial pekerja berjalan maksimal.
“Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni penagihan piutang iuran ke Dhepor Ngapote,” kata Diny.
Ia menyampaikan, aksi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam membayar iuran.
Selain penagihan, BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja sektor informal, dan menggelar sosialisasi bagi nelayan di wilayah Camplong.
“Kegiatan tersebut kami menggandeng Perisai dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI),” bebernya, Kamis (3/9/2026).
Edukasi ini dinilai krusial mengingat tinggi risiko kerja di laut. Para nelayan diberi pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Kami terus mendekatkan layanan dan edukasi bagi pekerja. Perlindungan jaminan sosial penting karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja,” ujar Diny.
Kolaborasi antarlembaga menjadi strategi kunci perluasan cakupan. Peran Perisai dan HNSI diharapkan mempercepat penyebaran informasi manfaat program.
Diny menambahkan, pihaknya juga membina PT Jaya Makmur, penyedia tenaga kerja PT Garam, untuk menjamin hak dan perlindungan pekerja.
“Kami ingin memastikan pekerja yang berada dalam hubungan kerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menekankan, fokus utama bukan sekadar mengejar target kepesertaan. Keberlanjutan perlindungan, kepatuhan iuran, dan tertib administrasi juga menjadi prioritas.
Melalui aksi nyata ini, makin banyak pekerja formal maupun informal di Madura yang terlindungi, baik risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
“Kami akan terus hadir di lapangan, demi memastikan seluruh pekerja di Madura terlindungi jaminan sosial,” tegas Diny.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


