Dana Kurang Lebih 100 Miliar, Pembangunan Pasar Kolpajung Optimis Dimulai Awal Tahun 2021

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Melalui anggaran keseluruhan pembangunan sekitar 100 Miliar, pembangunan pasar Kolpajung, di Kabupaten Pamekasan, Madura, akan mulai dilaksanakan awal tahun 2021.

“Kurang lebih sekitar Rp 100 miliar, jadi itu total (pembangunan total). Luas (pembngunannya) sekitar 2 hektar kurang. Lantai dua,” tutur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Sjaifudin.

Menurut Sjaifudin, pembangunan total pasar itu tidak dipastikan awal tahun 2021. Namun, dia optimis akan terealisasi meski ada sejumlah syarat belum terpenuhi.

Baca Juga :  Di Bangkalan Jokowi Amin Unggul, Ketua DPC Gerindra: Kita Menerima Hasilnya

Kini lanjut Dia, persyaratan yang belum terpenuhi, hanya amdal lalin. Namun pihaknya optimis hal tersebut bisa dipenuhi di tahun 2020 ini.

“Belum pasti, sekarang persyaratankan sudah dilengkapi, Insya Allah 2020 syarat-syarat sudah lengkap, termasuk amdal lalin,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, sementara syarat lainnya berupa sertifikat, surat pernyataan dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) tahap penyelesaian.

Pembangunan Pasar Kolpajung akan direhab total sesuai kesepakatan Kementerian PUPR. Dengan begitu, sewaktu dikerjakan, para pedagang akan dipindahkan ke Lapangan Kowel.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, AJS Bagi-Bagi Masker & Hand Sanitizer Kepada PKL

“Setelah semua persyaratan itu selesai, tinggal menunggu penataan dari Kepres dari Presiden RI Joko Widodo,” tandasnya

Oleh karenanya, Ahmad mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak resah. Sebab, mau bagaimanapun jika pasar selesai yang diuntungkan pedagang.

“Sementara tidak usah resah, kita kan sudah memberikan karena ingin membangun sistem yang kondusif, kooperatif, bersih dan nyaman,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB