Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Oknum DPRD di Pamekasan Terkesan Buntu

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum DPRD Pamekasan masih belum ada titik kejelasan. Pasalnya, sampai hari ini belum ada satupun pelaku yang terungkap.

Padahal, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pernah menyebutkan bahwa oknum Pemalsu tanda tangan tersebut berinisial H dan yang dipalsukan yakni mengatasnamakan Komisi I, II, III dan IV.

Baca Juga :  Ra Mahfud: Pengamanan Arus Mudik di Sampang Harus Maksimal

Namun, Sejauh ini BK DPRD Pamekasan belum mampu membongkar identitas pelaku secara pasti. Bahkan, membuat masyarakat bertanya-tanya terkait oknum yang berinisial H tersebut.

Berdasarkan dari jumlah 45 anggota DPRD Pamekasan yang berinisial H yakni ada Hamdi, Husnul Hidayat, Halili, Hariyanto, Hermanto dan Harun Suyitno.

Tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum anggota dewan tersebut soal permohonan bantuan Covid-19, melalui program CSR yang diajukan ke Bank Jatim Cabang Pamekasan dan Surabaya.

Baca Juga :  Ribuan Massa Dari Berbagai Pesantren Akan Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan

Ketua BK DPRD Pamekasan Husnol Hidayat enggan berkomentar saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Bahkan, saat dikonfirmasi oleh regamedianews.com, sekira pukul 13.15 WIB melalui pesan WhatsApp hanya dibaca alias centang biru. (heb/iz)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB