Oknum PNS di Sampang Diamankan Polisi, Begini Tanggapan BKPSDM

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial F ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (15/11/20).

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan F yang berstatus PNS asal Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“F diamankan pada Minggu (15/11/2020), sekitar pukul 16.30 di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yakni, H Suhar (57) dan Samuna (50) pada pertengahan Agustus lalu,” katanya, Senin (16/11).

Heriyanto menambahkan, status F ini sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

“Saat ini F dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat membenarkan bajwa F sebagai PNS dan berdinas di bagian Administrasi Pemerintahan Kecamatan Karang Penang.

“Sebelumnya, F ini dinas di Kecamatan Torjun dan pada Agustus lalu di mutasi ke Kecamatan Karang Penang,” ujarnya.

Arif Lukman Hidayat menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi penangkapan F tersebut, karena belum ada laporan resmi dari Kecamatan Karang Penang.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Peringatan HUT RI Ke 76

“Saat ini masih menunggu pemberitahuan dari Kecamatan Karang Penang. Jika, info ini benar akan kami tindaklanjuti dan berkirim surat ke Bupati,” imbuhnya.

Untuk diketahui, akibat penganiayaan tersebut H Suhar berserta istrinya terbujur lemas di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang lantaran mengalami luka berat.

H Suhar mengalami luka disekujur tubuhnya hingga lebam di bagian wajah, sedangkan Samuna mengalami patah tulang di tangan sebelah kiri. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB