Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini akan membuat perekonomian kembali turun terutama konsumsi seperti pada awal tahun lalu. Namun, ini harus dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi harus ditekan.

“Menerapkan disiplin untuk menurunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian, namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse, ekonomi juga akan buruk, pilihan tidak terlalu banyak,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Pasca PSU, Polres Sampang Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Menurutnya, pengetatan pembatasan sosial kembali di saat kasus semakin tinggi adalah pilihan yang paling baik. Sebab, jika kasus pandemi bisa ditekan maka pemulihan ekonomi pun akan semakin cepat bisa dilakukan.

Ia pun berharap yang bisa untuk tinggal di rumah sebaiknya dilakukan dan yang harus tetap bekerja ke kantor untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Rocky Gerung Anggap Mahasiswa Tutup Mata Terhadap Persoalan Bangsa

“Pilihan baik secepat mungkin semua disiplin, ada di rumah saja, WFH, beli makan take away tidak dine in, dalam melakukan kegiatan tetap social distancing, jangan lupa gunakan masker, cuci tangan, akan sangat membantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu lama,” jelasnya. (rd)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB