Sheet Pile Tak Mampu Bendung Banjir, Pemkab Sampang Berencana Bangun Embung

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sheet pile di bantaran sungai kali Kamoning.

Tampak sheet pile di bantaran sungai kali Kamoning.

Sampang || Rega Media News

Untuk mengantisipasi terjadi banjir di Kabupaten Sampang, Madura, khususnya di wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten setempat berencana akan membangun embung.

“Pemkab Sampang berencana akan membangun embung air dihulu sungai Kamoning,” kata Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, dikutip dari salah satu media, Sabtu (09/01/21).

Pembangunan embung itu, kata Yuliadi, untuk mengantisipasi dan mengurangi banjir. Karena pemasangan sheet pile di bantaran sungai Kamoning juga belum bisa membendung luapan air sungai.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Kayuh Becak Keliling Alun-Alun Lepas Anggotanya Yang Purna Tugas

“Rencana pembangunan embung, karena sampai saat ini penanganan banjir di Sampang dinilai belum berhasil, sebab masih sering terjadi banjir,” ujarnya.

Yuliadi juga mengungkapkan, jika dilihat dari hulu, terdapat 12 titik aliran sungai yang masuk ke sungai Kamoning. Yakni, dari Kecamatan Robatal, Kedungdung, Karang Penang, Omben dan Sampang.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Internal dan Penegakan Disiplin, Polres Pamekasan Lakukan Pegecekan Terhadap Personel

“Berhubung minim anggaran, maka minimal akan dibangun lima embung. Sebab, keberadaan embung dapat mengurangi bencana banjir. Satu embung bisa menyerap lima persen luapan aliran sungai,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB