Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Laporan M. Aksan, warga Desa Pacangga’an, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun, atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya masih timbul tanya.

Pasalnya, hingga saat ini penanganan kasus dugaan penganiayan yang melaporkan inisial MS, warga Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan tersebut, oleh Polsek Torjun terkesan lelet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MS (Terlapor) kepada M. Aksan (Pelapor).

Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim di Gorut Terima Alat Tulis Sekolah

“Memang benar ada laporan dugaan penganiayaan. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, untuk dimintai keterangan,” ujar Heriyanto, dikutip dari salah satu media, Senin (18/01/21).

Lebih lanjut Heryanto mengutarakan, saat ini pihaknya hanya mengamankan barang bukti pakaian yang robek, akibat dugaan ditarik paksa oleh terlapor.

“Sementara, proses lebih lanjut kasus ini masih menunggu hasil visum yang dilakukan pihak medis sampai saat ini belum keluar,” tandas Heriyanto.

Namun, informasi yang diketahui, Puskesmas setempat telah mengeluarkan hasil visum terhadap korban tiga hari setelah proses pelaksanaan visum.

Baca Juga :  Tak Tanggung, 4 Paket Proyek di Sampang Ditender Ulang

Tercatat sesuai permintaan visum Polsek Torjun terhadap korban penganiayaan dilakukan tanggal 12-01-2021 jam 19:30 WIB. Bahkan, hasil visum tersebut sudah dikantongi Polsek Torjun pada tanggal 15-01-2021 berselang tiga hari kerja.

Dijelaskan, dalam hasil visum tersebut antara lain, terdapat tanda memar pada pipi dan paha korban. Tak hanya itu, akibatnya luka yang diderita, korban diketahui mengalami gangguan pada kaki dan sulit berjalan. (red)

Berita Terkait

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB