Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Laporan M. Aksan, warga Desa Pacangga’an, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun, atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya masih timbul tanya.

Pasalnya, hingga saat ini penanganan kasus dugaan penganiayan yang melaporkan inisial MS, warga Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan tersebut, oleh Polsek Torjun terkesan lelet.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MS (Terlapor) kepada M. Aksan (Pelapor).

Baca Juga :  Kutuk Pembunuhan Sadis di Sigi, Bamsoet: Kepolisian Harus Segera Menangkap Para Pelaku

“Memang benar ada laporan dugaan penganiayaan. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, untuk dimintai keterangan,” ujar Heriyanto, dikutip dari salah satu media, Senin (18/01/21).

Lebih lanjut Heryanto mengutarakan, saat ini pihaknya hanya mengamankan barang bukti pakaian yang robek, akibat dugaan ditarik paksa oleh terlapor.

“Sementara, proses lebih lanjut kasus ini masih menunggu hasil visum yang dilakukan pihak medis sampai saat ini belum keluar,” tandas Heriyanto.

Namun, informasi yang diketahui, Puskesmas setempat telah mengeluarkan hasil visum terhadap korban tiga hari setelah proses pelaksanaan visum.

Baca Juga :  Gandeng Dinkes, Satgas TMMD Sampang Sosialisasi Program KB

Tercatat sesuai permintaan visum Polsek Torjun terhadap korban penganiayaan dilakukan tanggal 12-01-2021 jam 19:30 WIB. Bahkan, hasil visum tersebut sudah dikantongi Polsek Torjun pada tanggal 15-01-2021 berselang tiga hari kerja.

Dijelaskan, dalam hasil visum tersebut antara lain, terdapat tanda memar pada pipi dan paha korban. Tak hanya itu, akibatnya luka yang diderita, korban diketahui mengalami gangguan pada kaki dan sulit berjalan. (red)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB