ASN di Sampang Dilarang Ikut Organisasi Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengelurakan Surat Edaran (SE) terkait larangan mengikuti organisasi yang status badan hukumnya sudah dilarang oleh pemerintah.

Larangan ini di sampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang. Hal tersebut, berdasarkan SE dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Gempa 3.0 SR Guncang Perairan Sampang ?

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sampang, Imam Sanusi mengatakan, SE dari kementrian PAN-RB sudah diterima oleh pihaknya, ditindak lanjuti dan dibagikan kepada seluruh ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sampang.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tegaskan Segera Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Yang Kabur

“SE sudah dibuatkan dan saat ini proses tanda tangan di Sekda,” ujarnya, Rabu (03/02/21).

Imam menambahkan, apabila nanti diketahui ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

“Sanksi itu akan di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB