Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) tampak diamuk warga.

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) tampak diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Kedua pelaku pencurian disertai pemberatan (Jambret) sebuah tas didepan gudang PT. Lucky Top Jalan Margomulyo, Minggu (07/02/21) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AW (25 th), warga Jl. Tanjungsari, Surabaya, dan inisial RA (16 th) yang ngekos di rumah tersangka AW, ditangkap petugas Polsek Tandes setelah diamuk warga dan video viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Gogot saat dikonfirmasi regamedianews.com, membenarkan atas kejadian penangkapan 2 pelaku Jambret yang sempat viral tersebut.

“Benar mas, kedua pelaku tersebut sudah kami tahan didalam sel dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Gogot, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang Masih Misteri

Gogot juga menceritakan kronologis kejadiannya. Menurut keterangan saksi dan korban, awalnya mereka dari arah osowilangun menujuh ke Rungkut.

“Sesampainya didepan pergudangan PT. Lucky Top, korban dipepet kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru hitam Nopol L 6132 YG,” terangGogot.

Setelah dipepet, lanjut Gogot, salah satu pelaku langsung menarik tas selempang warna coklat milik korban.

“Karena tasnya merasa mau dirampas orang tidak dikenal, korban terus mempertahankan barangnya, sehingga dari salah satu tersangka menendang korban hingga keduanya terjatuh,” ungkap Gogot.

Masih kata Gogot, setelah keduanya terjatuh, korban dibantu pengguna jalan yang saat itu melintas. Sedangkan kedua pelaku diamuk warga hingga jadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga :  3 Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang Hanya Wajib Lapor

“Setelah tidak lama diamuk warga, petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tandes datang dan langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mako guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Satria Nopol L 6132 YG warna biru hitam milik Pelaku Ari Wibowo.

1 buah HP Samsung J3 warna putih milik Pelaku Ari Wibowo, HP Samsung A10 warna hijau milik Pelaku Rifki Andriansyah, 1 buah Tas yang didalamnya ada dompet warna coklat berisi Uang Tunai Rp. 632.000,- milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Jo. 53 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB