Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Sampang Masih di Meja Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, dengan inisial T warga Malang  terus berlanjut dan kini sudah tahap I.

Kasus tersebut sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri Sampang, setelah berkas tahap 1 diserahkan oleh Polres Sampang pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Darmawan mengatakan, hasil tela’ah tahap 1 kasus oknum ASN itu masih belum selesai. Tapi, lihat Minggu depan ini sudah batas waktunya penuntut umum harus mengambil sikap lengkap atau belum.

Baca Juga :  Hasil Pileg Dapil II Pamekasan Dituntut Hitung Ulang, KPU Diminta Profesional

“Jika masih belum lengkap akan dikembalikan kepada kepolisian selaku penyidik. Kalau nanti sudah lengkap atau P-21 untuk segera diserahkan beserta barang buktinya,” singkat Budi Darmawan kepada regamedianews.com, Sabtu (20/02/21).

Sekedar diketahui, keduanya dijerat pasal 284 KHUP, tentang perzinaan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan, oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Gadis Bangkalan Diduga Digrayangi Oknum Kepala Sekolah

Walaupun keduanya menjadi tersangka, namun tidak ditahan oleh Polres Sampang, hanya di wajibkan lapor dua kali dalam seminggu yakni, Senin dan Kamis.

Aksi dugaan perselingkuhan oknum ASN tersebut terjadi di dalam mobil, tepatnya di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang dan digrebek warga hingga sempat viral di media sosial. (adi/red)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB