Sampang || Rega Media News
Sabtu malam (20/2/21), nitizen dihebohkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan jajaran Polres Sampang terhadap 2 oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Berdasarkan informasi yang berkembang, dua oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi disalah satu warung kopi dikawasan jalan Makbul Sampang. Bahkan, kabarnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hampir 20 juta rupiah.
Belakangan, oknum anggota LSM tersebut disebut-sebut berinisial R dan A, tak hanya sampai disitu, foto keduanya juga beredar, foto tersebut diduga saat dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang.
Kabar yang begitu santer itupun sempat menjadi perbincangan hangat disalah satu grup WhatsApp aktivis dan media di Sampang.
Kardi salah satu aktivis didalam grup tersebut memposting sebuah pernyataan yang mengundang penasaran para anggota grup.
“Saya sangat mendukung atas terjadinya peristiwa OTT semoga saja bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” isi kutipannya didalam grup tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan yang detail dari pihak kepolisian, karena Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
“Masih didalami via pemeriksaan mas, pemerasan dugaan awalnya,” tukasnya. (Red)