Diduga Ada Pengerjaan Penggilingan Batu, MPP Soroti Izin Ruko di Monas

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maha Putra Persada (MPP) saat meninjau langsung lokasi ruko dan ditemukan gudang pengerjaan penggilingan batu.

Maha Putra Persada (MPP) saat meninjau langsung lokasi ruko dan ditemukan gudang pengerjaan penggilingan batu.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP), Amin Suleman menyoroti izin bangunan ruko yang ditempati PT.Citra Bakti Persada yang saat ini mengerjakan Pembangunan Transmisi Listrik 150 KV Anggrek-Tolinggula Selection 1.

Pasalnya, pembangunan tersebut diduga hanya Pembangunan Towernya yang memiliki izin UKL-UPL dan tidak dicantumkan lokasi ruko disitu. Bahkan, menurut Amin, dilokasi bangunan ruko tersebut sementara di bangun gudang besar dan disitu ada alat berat mesin pemecah batu (Stone Crusher).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah turun langsung melihat bangunan ruko tersebut, disitu saya melihat dibelakang ruko sementara dibangun gudang besar dan ada juga kegiatan penggilingan batu menggunakan Stone Crusher,” ujar Amin, Minggu (7/3/2021).

Lebih lanjut Amin Suleman mengatakan, bangunan ruko itu diduga hanya memiliki dokumen SPPL, sehingga kata Amin dilihat dari luas bangunan dan jenis kegiatannya berupa penggilingan batu. Maka tidak sesuai ketika hanya menggunakan dokumen SPPL.

Baca Juga :  Dipimpin Bupati H. Slamet Junaidi, Empat Kali Pemkab Sampang Terima Penghargaan Opini WTP

“Saya mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk menghentikan aktivitas disana, dan mengkaji kembali Izin bangunan ruko tersebut dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari kegiatan yang ada disana,” tegas Amin.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorut saat dikonfirmasi melalui Sekretaris DLH Tamrin Siradjudin mengatakan, pihaknya sudah menyurati pihak pelaku usahanya untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan itu.

Kemudian jelas Tamrin, terkait dengan lokasi eksisting ada crusher, itu bukan menjadi salah satu patokan wajib UKL-UPL, walupun itu hanya menjadi salah satu pertimbangan apakah wajib SPPL atau UKL-UPL atau AMDAL.

Selain itu kata Tamrin Sirajudin, bahwa Luas lahan itu tidak sesuai wajib SPPL kemudian Jenis Kegiatannya. Sehingga pelaku usahanya kita panggil, kita surati.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“DLH sudah menyurati ke PT.PLN Persero UPPK Gorontalo, kita panggil untuk klarifikasi terkait dengan informasi kegiatan dan isi dokumen lingkungan, kita akan cocokkan,”ujar Tamrin. Senin, (8/3/2021).

Selain itu Sekretaris DLH ini mengatakan, pihaknya menduga bahwa kegiatan eksisting di lokasi tidak termuat didalam dokumen, sehingga hal ini yang dimintai klarifikasi.

“Tetapi dugaan kita, kegiatan eksisting di lokasi itu tidak termuat dalam dokumen. Itu dugaan kita, sehingga kita minta klarifikasi, nanti putusannya apakah merubah dokumen saja atau merubah izin lingkungan atau kedua-duanya atau ada unsur pidananya disitu, nanti kita pelajari, kita berikan ke pihak berwenang Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya.

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB