Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial FL, terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam rumahnya di Jl. Sidorukun X No.07 Surabaya, Kamis (11/03/21) sore.

Pria kelahiran Kota Surabaya tersebut ditangkap petugas lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Djumaari dengan menggunakan balok kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga hendak membunuh korban dengan menggunakan sebilah penghabisan jenis Parang.

Baca Juga :  Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terhadap korban, petugas langsung melakukan pencarian.

“Setelah 2 hari melakukan pencarian dan menurut informasi tersangka sedang berada dirumahnya, akhirnya kami melakukan penangkapan,” ujar Evan kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Pemerasan, Jurnalis Pohuwato Lapor Polisi

Masih kata Evan, menurut keterangan korban, dirinya tidak mengetahui penyebabnya tersangka memukul korban. Karena saat itu dia (korban, red) sedang memberikan makan burung peliharaannya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah balok kayu dan satu sebilah parang.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB