Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep || Rega Media News

Dua Kabupaten di Pulau Madura sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2021, yakni Kabupaten Bangkalan yang rencananya akan menggelar Pilkades pada Bulan Mei dan Sumenep pada Juni mendatang.

Ada beberapa peraturan yang menarik perhatian pada Pilkades saat ini, yakni pelaksanaan pemilihan akan digelar disetiap dusun, seperti yang terjadi di Sumenep.

M.Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep kepada media mengatakan, alasannya adalah mengurangi kerumunan pada masa Pandemi, demi menghindari penyebaran Covid-19 serta merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep, Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebagai pengganti Perbup Nomor 54 Tahun 2020.

Baca Juga :  Sumenep Alami Deflasi 0,19%

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ditetapkan tempat pemungutan suara di Kabupaten Sumenep dilakukan di dusun masing-masing desa,” ujarnya, Kamis (18/3/21).

Baca Juga :  Jelang Satu Dekade, Iuran Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjan Bertahan 3%

Ramli menambahkan, pelaksanaan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta adanya beberapa ketentuan maksimal pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ketentuan maksimal 500 pemilih,” imbuhnya.

Ramli menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam hal mensosialisasikan hal tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa agar segara mengatur tahapan.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB