KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Pimpinan KPK (Alex Marwata) dalam konferensi persnya.

Jakarta || Rega Media News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna , Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Dinas Sosial KBB.

Diketahui, M. Totoh Gunawan telah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Sementara Aa Umbara dan Andri Wibawa absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AUS dan AW telah dilakukan pemanggilan. Tapi menyatakan tidak dapat hadir karena sakit,” kata pimpinan KPK Alex Marwata dalam konferensi pers KPK di Jakarta, 1 April 2021.

Setelah lakukan penyelidikan, Alex menyatakan KPK telah menemukan bukti permulaan. Hingga status perkaranya jadi ditingkatkan pada Maret 2021. Ia juga menyebut sebanyak 30 saksi telah diperiksa, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Alumni Puluhan Pesantren Deklarasi Dukungan Untuk JIMAD Sakteh

Sejauh penelusuran, AUS diduga telah melanggar Pasal 12 huruf q dan Pasal 15 dan 12 B UU No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, AW dan MTG, dijerat Pasal 12 huruf i dan 15 No. 31 tahun 1999 dan UU NO. 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus tersebut berawal, Pemkab Bandung Barat yang menganggarkan dana pandemi Covid-19 refocusing, anggaran pada belanja tidak terduga. Pada April 2020, ada pertemuan khusus antara AUS dengan MTG, terkait kesediaan pengadaan paket bahan pangan.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru 2018, Ini Himbauan Kadisdik Sampang

Antara keduanya ada kesepakatan pemberian komitmen fee 6 persen. AUS memerintahkan Dinas Sosial menunjuk MTG. Pada Mei 2020, AW menemui AUS minta turut diikutsertakan menyediakan paket.

Pembagian bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial dan Bansos PSBB dilakukan 10 kali pada April-Agustus 2021. Total anggaran Rp52,1 miliar.

Paket yang disediakan AW sebesar Rp36 miliar dan MTG Rp15,8 miliar. Atas perbuatan itu, mereka diduga mendapatkan keuntungan masing-masing AUS Rp1 miliar, AW Rp 2,7 miliar, dan MTG Rp2 miliar.

“Harusnya AUS sebagai kepala daerah mengawasi pengadaan barang dan jasa, bukan malah terlibat. Hal ini tentu perbuatan tidak sesuai dan melanggar sumpah jabatan,” kata Alex.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB