Rega Media News Menjadi Media Siber Kedua Asal Madura Yang Terverifikasi Dewan Pers

Capture gambar tampilan Rega Media News di website Dewan Pers.

Sampang || Rega Media News

Setelah sempat hilang dari data website Dewan Pers sejak 2019 karena adanya perubahan kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi, akhirnya Rega Media News kembali lolos secara administrasi sejak Jumat (30/04/21) dan dinyatakan terverifikasi secara administrasi.

Dengan demikian Rega Media News menjadi media Siber kedua setelah radarmadura.jawapos.com yang terverifikasi oleh Dewan Pers, khusus media yang berdomisili dan berkantor pusat di wilayah Madura.

Mohammad Fauzan owner Rega Media News mengatakan, dengan terverifikasinya media yang berdiri sejak lima tahun silam itu, menjadi sebuah tantangan untuk terus melakukan inovasi dan memberikan berita lebih update dan aktual.

“Ini menjadi tantangan bagi media kita ini, untuk terus berbenah dan menyajikan berita update dan aktual,” ujarnya, Sabtu (01/05/21).

Fauzan mengakui, memang tidak mudah untuk bisa menjadi media yang bisa terverifikasi oleh Dewan Pers, karena ada puluhan item persyaratan yang memang harus dilengkapi. Namun meski demikian, menurutnya demi profesionalitas media itu sendiri.

“Menurut saya pribadi, ternyata kelengkapan administrasi tersebut, memang untuk menjadikan media kita lebih profesional dan tertib administrasi,” imbuhnya.

Selanjutnya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang itu mengatakan, dirinya saat ini sudah mempersiapkan rencana Verifikasi faktual.

“Kita dalam waktu dekat insha Allah akan mengajukan Verifikasi faktual, karena secara administrasi sudah lengkap,” tutupnya.

Untuk sekedar diketahui, sejak 2019 Dewan Pers melakukan update perbaikan data administrasi perusahaan pers, sejak saat itu banyak data media yang hilang dari website Dewan Pers, karena harus melengkapi persyaratan administrasi demi pembenahan terhadap perusahaan pers yang ada.