Hebat! Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam), saat menerima sertifikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Kantor BPK Jawa Timur.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut dilakukan di kantor BPK Jawa timur yang diterima langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Sidoarjo, Selasa (25/05/21) kemaren.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.

“Terima kasih rakyat dan semua pejabat serta para pihak yang ikut serta dalam sukses ini,” kata Baddrut Tamam, Kamis (27/05/2021).

Baca Juga :  Masuk Kategori Perusahaan Kurang Sehat, Dirut PDAM Bangkalan Geram

Diakuinya, hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Pamekasan tahun 2020 ini kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah WTP ke 7 kalinya ini berkat kerja hebat semua pihak,” ujarnya.

Baddrut menegaskan, pemerintah dan legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Yang penting itu komitmen dari semua stakeholder, sama-sama berkomitmen untuk bisa melakukan pengelolaan dan kebijakan yang memadai sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Timkes Berikan Layanan Kesehatan Prajurit TMMD

Opini WTP beruntun dari BPK RI sejak tahun 2014 itu, dinilai tidak muncul begitu saja. Sebab, ketika suatu pemerintah daerah mendapatkan WTP selama lima kali, maka untuk selanjutnya BPK akan melibatkan akuntan independen untuk memberikan penilaian.

Sehingga, menurutnya pemberian WTP yang keenam dan ketujuh kalinya benar-benar terpercaya dan akurat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada akuntan independen untuk membaca lebih detail tentang kebijakan pengelolaan akuntansi, pajak dan aset daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB